Thursday, October 11, 2012

Harga Pinang Anjlok

Harga buah pinang di Kabupaten Limapuluh Kota, anjlok dari Rp30 ribu per kg beberapa bulan lampau, menjadi Rp23 ribu per kg harga kemarin di Kecamatan Harau. Sedangkan pinang tua yang diproses belah dua dihargai pedagang hanya Rp6,5 ribu hingga Rp 10 ribu per kg.
Salah seorang pedagang pinang di Kecamatan Harau, Aat Diano yang ditemui di Bukit Limbuku, kemarin menuturkan, buah pinang dibelinya dari sejumlah pedagang pengumpul yang mengantarkan ke gudang penampungan di Bukit Limbuku seberat 1,5 ton setiap hari. Buah pinang itu dikuliti oleh beberapa masyarakat setempat, dengan upah Rp1.000 per kg, untuk pinang muda diupah kepada mereka Rp 800 per kg.
Para pekerja itu, maksimal sanggup menguliti buah pinang rata rata 20 kg per malam dibantu anggota keluarga. Berarti warga pekerja mampu menghasilkan uang tambahan sekitar Rp20 ribu per malam, sehingga masyarakat setempat mempunyai penghasilan tambahan selain kerja pokok sebagai petani.
Menurut dia, pengiriman pinang yang sudah diolah dan dikeringkan berjumlah 7 ton per minggu. Pinang tersebut dikirim ke Surabaya sekali dalam seminggu.”Kalau masyarakat pengrajin pinang itu punya modal, mereka bisa membeli pinang ke pemilik buah pinang dan menjualnya kepada kami, sehingga pendapatan mereka bertambah,” ulasnya.

2 comments: